Informasi Barang dan Jasa
PEMILIHAN
TAHUN 2024
<p>Pengelolaan gedung adalah pekerjaan mengelola gedung Kantor Pusat Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang handal dan kompeten dengan tujuan untuk memastikan bahwa gedung beserta seluruh fungsi dan fasilitasnya dapat beroperasi dan terawat dengan baik sekurang-kurangnya sesuai dengan kondisi awal, terpelihara kebersihannya, mempunyai umur ekonomis yang tinggi dengan biaya operasional yang efisien serta penanganan masalah secara tepat dan cepat. <br><br> Dalam pelaksanaan pengadaan jasa pengelolaan gedung, perlu diperhatikan : <li>Penyedia Jasa memahami keseluruhan pekerjaan pengelolaan gedung seperti yang diuraikan dalam Term of Refference (TOR) dan persyaratan pelaksanaan pengadaan seperti yang diuraikan di dalam Dokumen Pemilihan. </li> <li>Penyedia jasa diwajibkan mempelajari secara seksama kondisi di lapangan.</li> <li>Penyedia jasa dapat menanyakan hal yang tidak jelas kepada pemberi tugas pada saat pemberian penjelasan (aanwijzing) untuk memperoleh penjelasan dan persetujuan apabila terdapat ketidakjelasan dalam TOR.</li> <li>Penyedia jasa dalam pelaksanaan tugasnya harus memahami dan membentuk/bertindak pula sebagai Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG) </li> <br><br> Spesifikasi Teknis Pekerjaan Pengelolaan Gedung ini meliputi Ketentuan Umum dan Khusus, Ketentuan Teknis, Proposal Teknis, Ketentuan Biaya Upah Tenaga Kerja, dan Ketentuan Peralatan dan Nilai Penawaran.</p> |
|
|
Pekerjaan Building Management Kemenko PMK |
|
|---|---|
|
Spesifikasi Teknis |
Lihat |